Kelompok : 2
Nama Kelompok :
- Bayu Arya Pratama ( 1111386 )
- Claudia Febrina (11112639)
- Irena Armalia Gicta ( 13112778 )
- Nurulita Dewi Hardiyanti ( 15112556 )
- Roy Yohanes Lumban Gaol ( 16112708 )
- Siti Karina Rachmawaty ( 17112059 )
·
Pengertian Disiplin
Konsep disiplin
merupakan sikap ketaatan terhadap suatu aturan atau ketentuan yang berlaku
dalam organisasi, yaitu menggabungkan diri dalam organisasi itu atas dasar
adanya kesadaran dan keinsyafan, bukan karena unsur paksaan (Wursono; 1985).
Sementara itu pendapat lain mengatakan bahwa suatu kedisiplinan penting bagi
suatu organisasi, sebab dengan adanya kedisiplinan akan dapat ditaati oleh
sebagian besar para karyawan dengan demikian adanya kedisiplinan tersebut
diharapkan pekerjaanakan dilakukan secara efektif. Bilamana kedisiplinan tidak dapat ditegakkan maka kemungkinan tujuan yang telah ditetapkan
tidak dapat dicapai secara efektif dan efisien (Nitisemito; 1982). Jadi dapat
ditegaskan bahwa dalam penetapan disiplin lebih ditekakan pada unsur kesadaran
dan penyesuaian diri secara sukarela, bukan atas dasar paksaan.
Disiplin itu sendiri diartikan sebagai kesediaan seseorang yang timbul
dengan kesadaran sendiri untuk mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku di
dalam organisasi. Dalam Peraturan Pemerintah Nomer 30 Tahun 1980 telah diatur
secara jelas bahwa kewajiban yang harus ditaati dan larangan yang tidak boleh
dilanggar oleh setiap pegawai negeri merupakan bentuk disiplin yang tanamkan kepada setiap pegawai negeri.
Dalam buku Gerakan Disiplin Nasional (GDN) yang dikeluarkan oleh Sekretaris
Negara, disiplin merupakan ketaatan terhadap peraturan dan norma kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berlaku, yang dilaksanakan secara
sadar dan ikhlas lahir batin, sehingga timbul rasa malu kena sanksi dan rasa
takut terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Disiplin adalah sikap
hidup dan perilaku yang mencerminkan tanggung jawab terhadap kehidupan, tanpa
paksaan dari luar. Sikap dan perilaku ini dianut berdasarkan keyakinan bahwa
hal itu bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat. Hal ni terkait dengan
kemauan dan kemampuan seseorang menyesuaikan interennya dan mengendalikan
dirinya agar sesuai dengan norma, aturan, hukum, kebiasaan yang berlaku dalam lingkungan
sosial budaya setempat.
Dari pendapat dan uraian-uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa apabila suatu organisasi ingin mengusahakan agar kinerja karyawan meningkat, maka salah satu usaha yang harus dilakukan adalah menegakkan disiplin kerja pegawai. Dalam menegakkan disiplin, unsur pemimpin diharapkan dapat selalu menciptakan, menegakkan, dan memelihara kedisiplinan yang baik dari para anggota, sehingga produktivitas yang dinginkan dapat terwujud.
Dari pendapat dan uraian-uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa apabila suatu organisasi ingin mengusahakan agar kinerja karyawan meningkat, maka salah satu usaha yang harus dilakukan adalah menegakkan disiplin kerja pegawai. Dalam menegakkan disiplin, unsur pemimpin diharapkan dapat selalu menciptakan, menegakkan, dan memelihara kedisiplinan yang baik dari para anggota, sehingga produktivitas yang dinginkan dapat terwujud.
Prawirosentono (1999:
31) mengemukakan bahwa secara umum disiplin adalah taat kepada hukum dan
peraturan yang berlaku. Sedangkan disiplin kerja, atau lebih tepatnya disiplin
kerja pegawai dapat dikatakan ketaatan pegawai yang bersangkutan dalam
menghormati perjanjian kerja dengan organisasi di mana dia bekerja. Robert E. Quin Cs
dalam Prawirosentono (1999 : 32) mengatakan : “Discipline implies obedience and
respect for the agreement between the firm and its employee. Discipline also
involves sanction judiciously applied”.
Uraian ini dapat dijelaskan
bahwa disiplin meliputi ketaatan dan hormat terhadap perjanjian yang dibuat
antara perusahaan dan karyawan. Disiplin juga berkaitan erat dengan sanksi yang
perlu dijatuhkan kepada pihak yang melanggar. Menurut Suradinata
(1996: 150), disiplin pada dasarnya mencakup pelajaran, patuh, taat, kesetiaan,
hormat kepada ketentuan/peraturan/norma yang berlaku. Dalam hubungannya dengan
disiplin kerja, disiplin merupakan unsur pengikat, unsur integrasi dan
merupakan unsur yang dapat menggairahkan kerja bahkan dapat pula sebaliknya.
Dengan berpedoman
pada pengertian tersebut maka disiplin merupakan faktor pengikat kerja, yaitu
merupakan kekuatan yang dapat memaksa tenaga kerja atau pegawai untuk mematuhi
peraturan serta prosedur kerja yang telah disepakati dan telah ditentukan oleh
lembaga yang berwenang atau pejabat yang berwenang dengan berpegang pada
peraturan tersebut. Dengan berpegang pada peraturan dimaksud diharapkan tujuan
organisasi dapat tercapai.
Unsur-unsur Disiplin
Menurut Tulus Tu’u
(2004:33) menyebutkan unsur–unsur disiplin adalah sebagai berikut :
- Mengikuti dan menaati peraturan, nilai dan hukum yang berlaku.
- Pengikutan dan ketaatan tersebut terutama muncul karena adanya kesadaran diri bahwa hal itu berguna bagi kebaikan dan keberhasilan dirinya. Dapat juga muncul karena rasa takut, tekanan, paksaan dan dorongan dari luar dirinya.
- Sebagai alat pendidikan untuk mempengaruhi, mengubah, membina, dan membentuk perilaku sesuai dengan nilai-nilai yang ditentukan atau diajarkan.
- Hukuman yang diberikan bagi yang melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka mendidik, melatih, mengendalikan dan memperbaiki tingkah laku.
- Peraturan-peraturan yang berlaku sebagai pedoman dan ukuran perilaku.
·
JENIS JENIS
DISIPLIN
a. Disiplin Preventif
Adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mendorong para karyawan agar mengikuti berbagai standar dan aturan, sehingga penyelewengan-penyelewengan dapat dicegah. Sasaran pokoknya adalah untuk mendorong disiplin diri karyawan. Dengan cara ini karyawan menjaga disiplin diri mereka dan bukan karena suatu paksaan.
b. Disiplin Korektif
Adalah kegiatan diambil untuk menangani pelenggaran terhadap aturan-aturan dan mencoba menghindari pelanggaran-pelanggaran berikutnya. Kegiatan korektif sering berupa sesuatu bentuk hukuman dan disebut tindakan kedisiplinan. Sasaran-sasaran tindakan pendisiplinan hendaknya positf, bersifat mendidik dan menilai, bukan tindakan negatif yang bersifat menjatuhkan. Secara umum tindakan pendisiplinan adalah sebagai berukut :
Adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mendorong para karyawan agar mengikuti berbagai standar dan aturan, sehingga penyelewengan-penyelewengan dapat dicegah. Sasaran pokoknya adalah untuk mendorong disiplin diri karyawan. Dengan cara ini karyawan menjaga disiplin diri mereka dan bukan karena suatu paksaan.
b. Disiplin Korektif
Adalah kegiatan diambil untuk menangani pelenggaran terhadap aturan-aturan dan mencoba menghindari pelanggaran-pelanggaran berikutnya. Kegiatan korektif sering berupa sesuatu bentuk hukuman dan disebut tindakan kedisiplinan. Sasaran-sasaran tindakan pendisiplinan hendaknya positf, bersifat mendidik dan menilai, bukan tindakan negatif yang bersifat menjatuhkan. Secara umum tindakan pendisiplinan adalah sebagai berukut :
- Untuk memperbaiki pelanggaran
- Untuk menghalangi karyawan lain melakukan pelanggaran serupa
- Untuk menjaga berbagai standar agar tetap konsisten dan efektif.
c. Disiplin Progresif
Adalah kegiatan yang memberikan hukuman-hukuman lebih berat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berulang. Tujuannya memberikan kesempatan bagi karyawan untuk mengambil tindakan korektif sebelum dikenakan hukuman yang lebih berat. Sebuah contoh sistem disiplin progresif yang disusun atas dasar tingkat berat atau kasarnya hukuman secara ringkas dapat ditujukan sebagai berikut :
Adalah kegiatan yang memberikan hukuman-hukuman lebih berat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berulang. Tujuannya memberikan kesempatan bagi karyawan untuk mengambil tindakan korektif sebelum dikenakan hukuman yang lebih berat. Sebuah contoh sistem disiplin progresif yang disusun atas dasar tingkat berat atau kasarnya hukuman secara ringkas dapat ditujukan sebagai berikut :
1) Teguran secara lisan oleh penyelia
2) Teguran tertulis, dengan catatan dalam file personalia
3) Skorsing dari pekerjaan satu sampai tiga hari
4) Skorsing satu minggu atau lebih
5) Diturunkan pangkatnya
6) Dipecat
TANGGUNG JAWAB
Tanggung
jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung
segala sesuatunya. sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung,
memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, dan memberikan jawab serta
menanggung akibatnya.
Seorang pelajar memiliki kewajiban belajar. bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibanya serta dia juga telah bertanggung jawab atas kewajibannya. kadar penanggung jawabnnya adalah bila dalam ujian dia akan menerima hasil ujiannya apakah A, B, atau C.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada
kesadaran atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas
kepentingan pihak lain. Timbulnya sikap tanggung jawab karena manusia itu hidup
bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam.Seorang pelajar memiliki kewajiban belajar. bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibanya serta dia juga telah bertanggung jawab atas kewajibannya. kadar penanggung jawabnnya adalah bila dalam ujian dia akan menerima hasil ujiannya apakah A, B, atau C.
Macam-macam tanggung jawab :
1. tanggung jawab terhadap diri sendiri, contoh : Andi membaca sambil berjalan, lalu ia terjatuh, akibatnya ia aharus beristirahat dirawat di rumah dan tidak sekolah. konsekuensi tidak bersekolah dan tinggal dirumah adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri.
2. tanggung jawab terhadap keluarga, contoh : seorang ibu hidup dengan tiga anak, karena suaminya meninggal dia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya, walapun harus menjadi pelacur sekalipun, karena demi memberikan kehidupan dan bertanggung jawab atas ketiga anaknya.
3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
contoh : seorang ketua RT yang menjabat saat itu di daerah tempat tinggalnya harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kesejahteraan warganya. misalnya saja bila pada saat hari raya qurban, ketua RT setempat harus sudah mempunyai data warga miskin yang akan menerima santunan qurban. ketua RT juga harus sigap membantu bilamana ada warganya yang meninggal dunia, lalu ketua RT juga menggerakan ibu-ibu PKK ditempatnya untuk membangun pos kesejahteraan untuk kesehatan, lingkungan dan pendidikan untuk warganya.
4. tanggung jawab terhadap bangsa dan negara
contoh : pada zaman penjajahan dahulu, para pemuda Indonesia bertanggung jawab untuk membela negara, turut berperang untuk memerdekakakn negara kesatua republik Indonesia. para pemuda sangat ingin memiliki kebebasan dalam bernegara, maka para pemuda menanamkan dalam hatinya mempunyai tekad yang kuat untuk membela negara dan bertanggung jawab atas semua permasalahan yang ada di negara Indonesia.
5. tanggung jawab terhadap Tuhan
contoh : manusia telah di beri kehidupan yang sangat mencukupi dan layak. semua itu atas pemberian sang pencipta yaitu Allah SWT. ALlah sangat pengasih, penyayang dan pengampun. Allah pun tak meminta hal-hal yang menyusahkan manusia untuk mewujudkan rasa bersyukur manusia terhadap semua kebaikan-Nya. Manusia hanya diperintahkan untuk Shalat 5 waktu dan beramal sholeh, berbuat baik sesama manusia dan berbuat baik kepada Allah SWT. semua yang diberikan ALlah SWT sudah sepatutnya menimbulkan rasa tanggung jawab manusia kepada Allah SWT. tanggung jawab untuk menunaikan semua yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan yang dilarang-Nya. Tanggung jawab untuk menjalankan sholat 5 waktu dan amalan yang baik lainnya. Menjaga alam yang sdah diciptakan, diberikan Allah dengan sukarela, merawatanya untuk kehidupan selnjutnya adalah sebuah bentuk tanggung jawab dan ungkapan rasa bersyukur yang tiada tara kepada sang pencipta yaitu Allah SWT.
Diantara banyaknya
tanggung jawab tersebut, bahwa kita harus melakukan semua tanggung jawab kita
dengan iklas dan akan mendapatkan hak kita pada saat nya setelah kita melakukan
semua tanggung jawab kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar