CONTOH
STUDI KASUS MANUSIA DAN KEADILAN
Kasus
Nenek Pencuri Singkong
Di dalam sebuah laman blogspot yang diterbitkan 6
Februari 2012 baru-baru ini, dimuat sebuah berita yang menurut pemiliknya
merupakan kisah nyata. Judulnya adalah ‘Hakim Hebat’. Kenapa disebut hebat?
Karena hakim itu mampu bertindak bijaksana saat seorang nenek mencuri singkong.
Berikut adalah kisah lengkapnya.
Kasus
terjadi tahun 2011 lalu di kabupaten Prabumulih, Lampung. Di ruang sidang
pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap
seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya
miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun, manajer tempat dia mencuri
tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim
Marzuki menghela nafas, dia memutuskan di luar tuntutan jaksa PU. “Maafkan saya,”
katanya sambil memandang nenek itu. “Saya tak dapat membuat pengecualian hukum,
hukum tetap hukum, jadi Anda harus dihukum. Saya mendenda Anda 1 juta rupiah
dan jika Anda tidak mampu bayar maka Anda harus masuk penjara 2.5 tahun,
seperti tuntutan jaksa PU.”
Nenek itu
tertunduk lesu. Hatinya remuk redam sementara hakim Marzuki mencopot topi
toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil uang 1 juta dan memasukkannya ke
topi toganya serta berkata kepada hadirin. “Saya atas nama pengadilan, juga
menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar Rp
50 ribu, sebab menetap di kota ini, namun membiarkan seseorang kelaparan sampai
harus mencuri untuk memberi makan cucunya. Saudara Panitera, tolong kumpulkan
dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”
Sampai palu
diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan
mengantongi uang Rp 3.5 juta, termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh
manajer tersebut yang tersipu malu karena menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya
luput dari pers.
Meski
seandainya ini bukan kisah nyata dan hanya sebagai ilustrasi saja, ada sesuatu
yang bisa kita pelajari dari hal ini. Di Indonesia, kasus serupa pun banyak
terjadi. Kasus pencurian sandal di masjid, kasus nenek yang mencuri piring,
kasus lainnya yang mungkin kita tidak tahu. Berikan perhatian dan bantuan
kepada sekeliling kita dan jadilah berkat kemanapun kita melangkah
KESIMPULAN
Dari studi kasus yang saya baca
di atas menurut pendapat saya bahwa untuk mendapatkan keadilan itu tidak mudah
di lakukan karena dalam keadilan harus mempunyai sikap kejujuran yang di tanamkan
dalam hati. Kasus nenek pencuri singkong tersebut yang di laporkan oleh manager
tempat nenek itu mencuri, ia mencuri singkong tersebut karena hidupnya miskin,
anak lelakinya sakit dan cucunya lapar. Ia
di denda Rp 1 juta rupiah jika tidak bias membayar maka akan di penjara
2,5 tahun, sungguh ironis atas nasib nenek pencuri singkong tersebut. Dimana rasa keadilan ini? Sungguh terlalu, seorang korupsi saja tidak sampai seperti
itu malah mereka bisa membayar hakim agar putusannya lebih ringan sedangkan seorang
nenek saja yang hidup miskin buat menghidupkan cucu dan anak – anaknya saja
harus seperti itu. Keadilan sekarang telah banyak melakukan kecurangan di
setiap masalah yang terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar